General Motors Tunggu Regulasi Mobil Ramah Lingkungan

Kantor General Motors
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews
Tak Melulu Konsumsi Pil Vitamin, Ini 5 Buah yang Mengandung Vitamin C Tinggi
- Regulasi mobil murah ramah lingkungan atau
Low Cost and Green Car (
Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah
LCGC) belum juga diterbitkan oleh pemerintah. Hal ini menimbulkan kegelisahan produsen mobil, seperti Toyota-Daihatsu yang telah memperkenalkan produk mobil murahnya yaitu Agya-Ayla pada 2012 lalu.
Putra Mahkota Abu Dhabi Telepon Gibran Ucapkan Selamat Jadi Pemenang Pilpres 2024

Menurut Toyota, mundurnya regulasi LCGC membuat perusahaan merugi karena gagal produksi. Padahal baik Toyota dan Daihatsu telah memperkenalkan produk mobil murahnya pada September 2012.


Keluhan yang sama juga muncul dari General Motors (GM), produsen mobil asal Amerika Serikat.


Vice President Global Manufacturing and President International Operations
GM,  Timothy E Lee, saat ditemui di pabrik GM di Pondok Ungu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu 8 Mei 2013, mengharapkan pemerintah segera memberi kepastian mengenai regulasi LCGC. GM berminat untuk turut bersaing di pasar mobil murah.


"Kami akan meneliti dan menelaah, ketika aturan dan persyaratan sudah jelas," ujar Lee.


Meski begitu, GM belum berani membeberkan lebih rinci mengenai produk mobil murahnya, baik harga maupun spesifikasinya hingga pemerintah memutuskan regulasi produksi LCGC.


Persaingan pasar mobil murah juga akan diramaikan produsen otomotif lainnya, seperti Honda, Suzuki, Nissan dengan merek Datsun, serta Mitsubishi.


Aturan mobil murah sendiri diantaranya mengharuskan produksi menggunakan komponen lokal minimal 80 persen, efisiensi bahan bakar mencapai minimal 20:1, serta harganya kurang dari Rp100 juta.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya