Cara Mudah Touring Motor Lintas Negara

Jeffrey Polnaja menjelajahi dunia dengan sepeda motor
Sumber :
  • Dokumentasi Jeffrey

VIVAnews – Jeffrey Polnaja, penjelajah dunia seorang diri asal Indonesia dengan sepeda motor telah sampai di Vancouver, Kanada. Di sela perjalanan, Kang JJ sapaan Jeffrey Polnaja, mengaku salut atas banyaknya pencinta sepeda motor di Tanah Air yang juga berpetualang keliling dunia.

"Ini sebuah gerakan positif. Apalagi bila misinya diisi dengan kegiatan mempromosikan keragaman Indonesia di seluruh dunia. Jadi, bukan sebagai cara untuk gagah-gagahan belaka," kata JJ dalam keterangan tertulis, Senin 14 Januari 2013.

Namun, Kang JJ mengingatkan bagi para rider yang ingin melakukan perjalanan seorang diri diharuskan menyiapkan kelengkapan doukumen yang berlaku, terlebih saat melintasi batas negara.

"Mengurus surat kendaraan tidak sulit. Terpenting, yaitu memiliki Carnet de Passage (CPD) untuk kendaraan yang akan digunakan keliling dunia," katanya.

Setiap orang yang ingin pergi ke luar negeri, menurut Kang JJ, tentu harus memegang paspor yang minimal masih berlaku hingga enam bulan ke depan. Banyak negara membutuhkan visa sebagai izin masuk, sehingga surat ini juga wajib dipenuhi sebelum keberangkatan.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang

"Kalau hanya mengunjungi negara-negara di Asia Tenggara, bisa mendapat Visa on Arrival jadi tidak begitu repot," ujar dia.

Sementara itu, untuk mengurus CPD, Jeffrey menjelaskan, dokumen ini harus diurus di kantor Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat yang berada di Jakarta.

"CPD sangat penting agar kendaraan asal Indonesia bisa diterima masuk di negara-negara lain. CPD seperti sebuah surat jaminan bahwa kendaraan yang akan kita masukkan ke sebuah negara bukan untuk dijual," paparnya.

Mengurus dokumen CPD, pemilik kendaraan akan dikenakan sejumlah biaya oleh IMI sebagai uang jaminan. Lebih lanjut, pengendara kendaraan bermotor perlu membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) International yang masih berlaku.

"BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) tidak penting untuk dibawa. Terpenting justru harus mengasuransikan kendaraan. Karena beberapa negara melarang kendaraan bermotor beroperasi bila tidak memiliki jaminan asuransi," lanjutnya.

"Siapkan pula beberapa lembar pas foto diri ukuran 3x4 dan 4x6 sebagai antisipasi bila sewaktu-waktu diperlukan di kantor imigrasi sebuah negara tertentu."

Kendati prosedur mengurus dokumen izin masuk kendaraan ke sebuah negara telah diatur secara internasional, namun tak jarang beberapa negara menerapkan sebuah proses yang agak berbeda.

Agar pengurusan dokumen berjalan lancar, penting bagi setiap penjelajah dunia mengingat trik-trik ini.

Pertama, yang harus dilakukan untuk memasuki sebuah negara adalah mengurus izin masuk kendaraan, bukan diri Anda. Sayangnya, acap kali para pengelana melupakan hal ini. Ketika mereka berhasil masuk, namun kendaraan tertinggal pengurusannya, maka prosesnya akan sangat merepotkan.

Kedua, ikuti prosedur yang berlaku. Isilah formulir Custom Clearence secara cermat. Siapkan pula pas foto karena sering kali hal sepele ini diperlukan.

Walau setiap negara memiliki urutan peraturan yang berbeda, umumnya petugas pabean (custom) sebuah negara akan memeriksa kendaraan Anda dengan mengecek nomor chassis dan mesin untuk dicocokkan dengan dokumen yang Anda serahkan, serta perlengkapan yang dibawa.

"Diharapkan tidak membawa senjata api dan narkotika. Alkohol dan rokok yang berlebihan juga perlu dihindari. Pisau lipat hendaknya ikut disimpan dalam boks perkakas perbengkelan," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa sebaiknya dokumen CPD dan STNK tercantum atas nama pengendara. Selama mengurus dokumen, usahakan kendaraan tetap berada dalam pantauan Anda.

Banyak yang Mudik H-4, Menhub Minta Maskapai Berikan Promo di H-10

Paling tidak di bawah pengawasan kamera CCTV. Ini penting untuk menghindari bila ada pihak yang menitip barang terlarang di kendaraan Anda.

Setelah pengurusan kendaraan selesai, Jeffrey menyarankan agar segera menuju Kantor Imigrasi untuk mendapatkan izin melintas (visa) dengan waktu tertentu.

Bisa disimpulkan, beberapa dokumen yang harus dibawa saat melintasi perbatasan adalah:

1. Paspor dengan masa berlaku lebih dari 6 bulan.
2. Visa. Untuk WNI yang melintas negara-negara Asia Tenggara bisa mendapatkan Visa on Arrival.
3. Carnet de Passage (CPD) untuk kendaraan yang digunakan melintasi sebuah negara.
4. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
5. Surat Izin Mengemudi (SIM) International.
6. Asuransi kendaraan.
7. Pas foto ukuran 3×4 dan 4×6 beberapa lembar. (art)

Ilustrasi proyek pembangunan.

Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara

Lebih dari 200 pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus luar negeri serta para Dewan KEIND hadir dalam silaturahmi nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024