Gagal Drift, Mobil Sport Berakhir Jadi Sampah

Scion FR-S melaju di atas sirkuit
Sumber :
  • autoguide.com

VIVAnews – Kecelakaan terhadap mobil sport kerap kali terjadi. Kurangnya keahlian dalam mengendalikan tunggangan super cepat merupakan salah satu faktornya.

Niat memacu mobil sport bak pembalap yang tak disertai skill juga terjadi di Amerika Serikat. Akibatnya, mobil sport Scion FR-S menjadi korban, dan hancur berantakan.

Dilansir Inautonews, Kamis 23 Agustus 2012, Scion FR-S ini mengalami insiden memalukan setelah menabrak sebuah tempat sampah saat melakukan aksi ngesot atau drift di California, Amerika Serikat.

Akibat aksi ceroboh si pengemudi yang tidak dikatahui namanya itu, Scion FR-S ini pun harus diderek. Mobil ini mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian bamper, kap mesin depan, hingga kaki bagian depan.

Kantor LPS Bakal Hadir di Medan, Diresmikan 3 Mei 2024

Scion FR-S rusak akibat pengemudi gagal drift

Kecelakaan tersebut tentu saja menjadi pelajaran, jika ingin beraksi dengan mobil sport sebaiknya dilakukan di sirkuit dan disertai skill yang mumpuni. Jika dilakukan di jalanan, apalagi dengan skill yang seadanya, hanya menjadikan mobil mahal seperti Scion FR-S berakhir di tempat sampah.

Sebagai informasi, Scion FR-S yang merupakan mobil gabungan dua perusahan otomotif antara Toyota dan Subaru. Mobil ini disokong mesin berkapasitas 2.0 liter naturally aspirated empat silinder Boxer dari Subaru, serta dilengkapi dengan D-4S sistem injeksi langsung dari Toyota.

Scion FR-S dapat memacu daya hingga 200 Hp pada 7.000 rpm dan memiliki torsi puncak dari 151 lb-ft pada 6.600 rpm.

Menurut produsen mobil, mesin di Scion FR-S dapat dikawinkan dengan transmisi manual enam-kecepatan dalam standar atau enam-kecepatan otomatis sebagai optional.

MAKI Kirim Surat ke Nurul Ghufron, Minta Bantuan Mutasi ASN di Papua ke Jawa
Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2024

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia: Menghargai Kreativitas dan Inovasi

Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam Twenty-Sixth (12th Extraordinary) Session of the WIPO General

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024