Pekerja Kilang Demo, Pasokan BBM Seret

Aksi ini membuat seluruh aktivitas pengisian BBM Pertamina terhambat.

Kamis, 28 Juni 2012, 16:26 Hadi Suprapto, Beni (Cirebon)
Aksi ini membuat seluruh aktivitas pengisian BBM  Pertamina Balongan terhambat.
Aksi ini membuat seluruh aktivitas pengisian BBM Pertamina Balongan terhambat. (VIVAnews/Fernando Randy)

VIVAnews - Sejak beberapa hari ini sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalur Pantura, Kabupaten Indramyu, Jawa Barat, terpaksa tutup karena kehabisan stok bahan bakar. Ini menyusul adanya aksi unjukrasa pekerja Kilang Balongan yang hingga saat ini masih bertahan di depan gerbang pengisian BBM.

Aksi unjuk rasa ini membuat seluruh aktivitas pengisian BBM  di Pertamina Balongan terhambat dan tak bisa memasok ke sejumlah SPBU.

Akibatnya, kelangkaan BBM pun terjadi. Para pengendara yang hendak mengisi BBM pun kecewa dan terpaksa mencari SPBU lain yang masih beroperasi. Bukan itu saja, beberapa pengendara sepeda motor juga harus membeli BBM di kios BBM eceran.

"Sejak tiga hari ini pengiriman BBM ke SPBU terlambat," ujar Widianto, operator SPBU di Balongan, Kabupaten Indramayu.

Saat ini para buruh masih menduduki kilang milik Pertamina itu. Bahkan mereka sempat memblokir Jalur Pantura dan memblokade perkantoran Pertamina EP Region Jawa di Cemara, Losarang, dan Mundu, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Massa menuntut pihak Pertamina menghapus sistem kerja kontrak dan outsourcing serta pemberian kesejahteraan buruh.

PT Pertamina menyatakan aksi anarkis ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan Serikat Buruh Indonesia (SBI) ini telah mengurangi produksi BBM Pertamina.

Wakil Presiden Komunikasi Korporat Pertamina Ali Mundakir menjelaskan, aksi demonstrasi yang berbuntut pada jebolnya pagar kilang membuat Pertamina memperkecil produksi kilang.

"Produksi harusnya penuh, namun karena masyarakat takut kami kecilkan jadi 1.000 barel per hari," kata Ali di Jakarta, Rabu.

Mengenai masalah sistem kerja kontrak dan outsourcing, Ali mengatakan Pertamina tak menyalahi Undang-undang. Perusahaan nasional saat ini  masih membolehkan menggunakan perusahaan outsourcing dan pekerja kontrak.

Walaupun outsourcing, dia menjamin kesejahteraan para pegawai kontrak tetap diperhatikan dengan cara memberlakukan syarat yang berat bagi perusahaan yang ingin mengikuti tender di Pertamina. "Yang jelas kami pastikan tenaga outsourcing di Pertamina upahnya di atas upah minimum regional," katanya. (eh)

 


© VIVA.co.id   |   Share :  
Rating
KOMENTAR
harsa
28/06/2012
PHK aja... ganti pegawai baru, yang mo kerja juga banyak.
Balas   • Laporkan


KIRIM KOMENTAR

Anda harus login untuk mengirimkan komentar

 atau 
  
MOMENTUM
  • Info Momentum
Info Pemasangan Momentum:
Telepon: 021-5610-1555 / Sales
Email: salesteam@vivanews.com
Kontak Kami | Tentang Kami | Disclaimer | Lowongan
Copyright © 2013 PT. VIVA Media Baru