Dituduh Mencuri Usai Jual Rongsokan di FB

Suzuki GT250 M
Sumber :
  • Visordown

VIVAnews - Sam Lowe (20) tak menyangka harus berurusan dengan hukum lantaran didakwa mencuri sepeda motor. Pria asal Barrow, Alaska ini dituding menjual motor yang dicurinya melalui sosial media Facebook.

Dilansir Visordown, Kamis 21 Juni 2012, nasib sial yang dialaminya itu berawal ketika Lowe menemukan sebuah motor lawas, yang tersandar di salah satu gang yang dilaluinya, Januari 2012.

Saat itu dia berpikir motor rongsokan itu sengaja dibuang pemiliknya. Lowe akhirnya memutuskan memboyong motor Suzuki GT250 M tersebut ke garasi rumahnya. Dengan kondisi mesin mati, dia terpaksa menuntun motor itu.

Setiba di rumah, Lowe berusaha memperbaiki sendiri sepeda motor itu. Tapi usaha itu tak juga membuatkan hasil. Hingga akhirnya ia menjualnya melalui jejaring sosial Facebook dengan harapan ada kolektor motor yang mau membelinya.

Dugaan Lowe ternyata benar, motor itu langsung mendapatkan respon dari pembeli dengan tawaran perdana 100 pound sterling atau sekitar Rp1,4 juta. Namun, ketika si konsumen menanyakan surat-surat sepeda motornya, Lowe mengaku tidak memilikinya.

Singkat cerita, pihak Kepolisian lantas mengetahui kalau ada koleksi sepeda motor langka yang dijual di Facebook sesuai dengan laporan kehilangan pemilik lama Sean Gibson. Dia melaporkan kehilangan motornya pada 29 April.Tidak lama kemudian, Lowe berhasil ditangkap dan disidang dengan dakwaan sebagai pencuri.

"Klien saya berpikir sepeda motor itu barang rongsokan dan sudah tidak ada lagi yang menginginkannya. Jadi dibawa pulang," kata penasihat hukum Lowe, Mike Graham.

Tapi pembelaan itu tidak mengubah keputusan hakim yang menyatakan Lowe bersalah dan dikenai denda 85 pound sterling (Rp1,2 juta), ditambah biaya sidang 45 pound sterling (Rp665 ribu), dan kerugian korban 15 pound sterling (Rp221 ribu). Lowe juga harus mengembalikan 100 pound sterling yang diterimanya saat sepeda motor tersebut dibeli peminatnya. (umi)

Prabowo Ingin Bentuk 'Executive Heavy" dengan Rangkul Semua Parpol, Kata Peneliti BRIN
Reskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus sipir taksi online bernama Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya.

Sopir Taksi Online yang Todong Penumpang Wanita dan Minta Rp 100 Juta Ditangkap saat Tidur Pulas

Reskrim Polres Jakarta Barat, meringkus sopir taksi online, Michael Gomgom (30), yang menodong dan memeras seorang wanita yang menjadi penumpangnya. Dia sedang istirahat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024