Marcella Ingin Tetap di Polda

VIVAnews - Meski berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, artis Marcella Zalianty tak ingin ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu. Ia tetap memilih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

"Tapi sekarang ini statusnya tahanan titipan kejaksaan," kata pengacara Marcella, Rusdianto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 11 Februari 2009 malam.

Rusdi menjelaskan, kliennya mengaku merasa lebih homy di Polda ketimbang di tempat lain. Selain itu, keberadaan Marcella yang kini genap 50 hari di rutan Polda juga akan memudahkan penyidik memeriksa kasus penipuan yang dilakukan Agung Setiawan, pria yang diduga dianiaya Marcella.

Marcella sendiri saat tiba di Polda usai dari Kejari Jakarta Pusat tampak lebih cerah. "Mohon doanya ya semoga cepat selesai," kata wanita jangkung yang dibalut kemeja putih itu.

Meski keinginan wanita berambut panjang itu untuk ditahan di Polda sudah dikabulkan, Rusdianto mengaku masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikannya. "Satu permohonan yang belum dikabulkan dari awal adalah penangguhan penangguhan Marcella itu sendiri. Kita kan upayakan," kata dia.

5 Motor Vespa Bersolek di Indonesia Fashion Week 2024
Kasus Trabrakan beruntun teejadi di gerbang tol Halim Perdana Kusuma Jakarta Timur, Rabu 27 Maret 2024.

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Terancam 4 Tahun Bui

Polisi telah menetapkan sopir truk berinisial MI yang menjadi penyebab kecelakaan beberapa kendaraan di gerbang tol Halim sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024